27 September, 2008

Negara, Demokrasi dan HAM

I. PENDAHULUAN
Mewujudkan keadilan dan kemakmuran masyarakat tidak akan pernah tercapai tanpa adanya kekuasaan yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan masyarakat. Karena hanya kekuasaan seperti itu yang mampu untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran dalam masyarakat.

Kekuasaan seperti ini dikenal dengan “negara.” Sementara dalam praktik, kekuasaan negara justru digunakan tidak untuk mendistribusikan keadilan. Sebaliknya kekuasaan negara menjadi sumber malapetaka problem kemanusiaan. Ketidakadilan, penindasan, pengangguran, kelaparan, perang dan berbagai problem lainnya, terjadi karena ulah negara.

Selengkapnya, download pdf.

Comments :

0 komentar to “Negara, Demokrasi dan HAM”